Bagaimana system pajak penghasilan itu? Apakah potongan gaji kita langsung sebelum kita menerimanya atau kita yang bayar ke kantor pajak. Kalau PNS saya yakin gaji mereka yang di potong. Apakah pertanyaan seperti ini bisa kita tanyakan ke Konsultan pajak yang menyediakan Jasa Pajak.
Menurut saya tidak perlu, kita cukup bertanya ke kantor pajak, karena meraka pasti akan menjelaskan secara cepat dan padat.
Minggu, 13 Maret 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
